Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dikutip dari Kompas.com menyatakan akan ada relaksasi PSBB.
Tujuannya adalah agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
Bahkan, pada rapat terbatas antara Kepala Negara dengan para menterinya, Senin (18/5/2020), secara khusus pejabat tinggi telah membahas persiapan menuju kondisi keadaan normal baru (new normal) di tengah pandemi.
Baca Juga: Viral Tajuk Indonesia Terserah di Tengah Pandemi, Tim Medis Mulai Menyerah Hadapi Virus Corona?
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui, rapat itu membahas upaya untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB.
Namun pada Selasa (19/5/2020), data kasus virus corona di Jakarta justru melonjak tajam menjadi yang terbanyak se-Indonesia.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan, ada 486 kasus baru Covid-19 dalam 24 sejak Senin (18/5/2020) hinga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.
"Sehingga secara akumulatif ada 18.496 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 26 provinsi.
Adapun penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 98 kasus baru.
Data ini bak memukul telak antusiasme pejabat tinggi yang sudah membahas pelonggaran PSBB demi kepentingan ekonomi.
Ancang-ancang pemerintah untuk pelonggaran PSBB dinilai tidak tepat lantaran tingkat penularan Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.
Rata-rata jumlah penambahan kasus harian di Indonesia dalam sepekan terakhir sebanyak 534,6 orang.
Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata penambahan kasus harian di pekan sebelumnya, yakni 382,6 orang.
Karena itu, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, sedianya PSBB baru bisa dilonggarkan setelah angka penularan sudah menurun.
Lalu bagaimana jika era normal baru diterapkan saat penularan masih tinggi dan masih perlu diterapkan PSBB?
"Ya siap-siap saja. Siap-siap saja akan menghadapi gelombang kedua yang lebih berat," ujar Pandu Riono saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
"Mau ada bencana yang lebih hebat? Ya sudah, silakan (lakukan new normal)," pungkas Pandu. (*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di hits.grid.id dengan judul "Kasus Corona Tembus Angka 18 Ribu, Para Pejabat Malah Tancap Gas Bahas 'New Normal' Pelonggaran PSBB, Ahli: 'Mau Ada Bencana yang Lebih Hebat? Ya Sudah, Silakan'" Penulis: Nita Febriani