Untuk bansos masa pemberian subsidi oleh pemerintah diperpanjang hingga Desember tahun ini.
Dengan demikian maka besaran insentif yang diberikan pun ikut berubah di tiga bulan terakhir menjadi sebesar Rp 300.000 per bulan.
"Dengan perhitungan Juli-Desember menjadi hanya Rp 300.000 per bulan dari yang tadinya Rp 600.000 per bulan," ujarnya. (*) Dinda Stylo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Skenario Terberat Perekonomian RI akibat Covid-19 Versi Sri Mulyani"Penulis: Mutia Fauzia