Kabar Gembira Buat PNS! Sri Mulyani Izinkan PNS Tidak Bekerja di Kantor Meski Pandemi Wabah Corona Telah Usai, Ini Syaratnya

By Stylo Indonesia, Senin, 18 Mei 2020 | 14:05 WIB
Sri Mulyani akan berlakukan sistem serupa WFH usai pandemi covid-19 di kementeriannya (Instagram/@smindrawati)

Stylo.ID - Indonesia kini masih menghadapi pandemi wabah penyakit yang diakibatkan oleh virus corona covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah menganjurkan pelaksanaan social atau physical distancing untuk mencegah meningkatnya penularan virus corona.

Banyak perusahaan atau instansi yang sekarang sudah menerapkan kerja di rumah atau tidak bekerja di kantor, untuk mengurangi adanya kerumunan agar penularan virus corona dapat ditekan.

Tak hanya itu, pandemi covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan imbauan untuk meminta masyarakat berdiam diri di rumah.

Baca Juga: Kabar Baik, Presiden Jokowi Segera Beri Lampu Hijau Sektor Usaha dan Aktivitas Masyarakat Akan Berangsur Kembali Normal, Kapan?

Rupanya tak hanya pekerja swasta, Pegawai Negeri Sipil atau PNS juga akan diterapkan sistem bekerja yang serupa.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal mendorong diterapkannya flexible working space (FWS) yang hampir mirip dengan work from home ( WFH).

Konsep kerja tanpa terikat kantor atau tempat ini bisa efektif diterapkan usai pandemi virus corona (Covid-19) berakhir.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Suami Menolak Bercinta Sama Kamu, Karena Ukuran Mr.P Kecil?

"Keberadaan Covid-19 memberikan banyak pelajaran baru. Kita dipaksa untuk berubah dan beradaptasi dengan cepat. Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja ke depannya, yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram miliknya, Minggu (17/5/2020).