Sudah Ketok Palu, Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, Kenapa?

By Stylo Indonesia, Jumat, 15 Mei 2020 | 19:07 WIB
Bikin Masyarakat Indonesia Makin Stres, Terungkap Alasan Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, Kenapa? (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

“Pada prinsipnya kami ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat, terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Coronavirus disease 2019 ( Covid-19 atau Virus Corona ),” kata Iqbal.

Ia berharap nominal terbaru itu tidak membebani masyarakat, sehingga peserta bisa terus rajin membayar iuran rutin tiap bulan.

“Ini merupakan salah satu wujud gotong royong, khususnya saat bangsa sedang bersama melawan Covid 19,” imbuh Iqbal mengatakan.

Menurut dia, peserta hendaknya tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi Covid-19.

Hal itu karena risiko sakit akan makin menambah keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Pemudik, Tangan Kanan Jokowi Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri yang Awalnya Diundur Desember Kini Disebut Bakal Maju ke Akhir Juli 2020!

Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan Kemajuan Signifikan Terkait Penanganan Corona di Indonesia, Apa Itu?

Apa alasan pemerintah?

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan iuran tersebut dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan.

"Terkait dengan BPJS sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan. Nah tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/05).

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri berlaku untuk Kelas I dan II.

Kenaikannya hampir dua kali lipat dan berlaku mulai 1 Juli 2020.

Airlangga menjelaskan, iuran untuk Kelas I dan II memang merupakan iuran yang tidak disubsidi pemerintah.

Iuran Kelas I dan II memang ditujukan untuk menjaga keuangan BPJS Kesehatan.

Sedangkan untuk kelas III baru akan naik tahun 2021.

Menurutnya untuk kelas ini pemerintah masih memberikan subsidi.

"Ada iuran yang disubsidi pemerintah nah ini yang tetap diberikan subsidi. Sedangkan yang lain menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan dari pada operasi BPJS Kesehatan," katanya menerangkan.(Nisa Stylo)

(*)

Artikel ini sudah tayang du GridStar.id dengan judul Jadi Mimpi Buruk bagi Rakyat Indonesia, Terungkap Alasan Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, Kehabisan Duit?

Penulis: Nadia Fairuz Ikbar