Cair Hari Ini, Segini Jumlah Besaran THR PNS yang Akan Diterima!

By Stylo Indonesia, Jumat, 15 Mei 2020 | 17:25 WIB
Cair Hari Ini, Segini Jumlah Besaran THR PNS yang Akan Diterima! (Kompas.com)

Stylo.ID - Setelah penantian dan diskusi yang cukup panjang, akhirnya THR PNS akan cair hari ini.

Sesuai jadwal Tunjangan Hari Raya (THR) akan diterima oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada tanggal 15 Mei 2020.

Meski begitu, THR tersebut ternyata tidak dicairkan untuk seluruh pegawai negeri.

Baca Juga: Takut Kalap Belanja Karena THR Sudah di Depan Mata? Yuk Ikut Kelas Pintar Atur Uang Vol. 3: Cerdas Kelola Tunjangan Hari Raya

Seperti yang dilansir Stylo.ID dari Intisari.ID, pada Jumat (15/5/2020), tahun ini, PNS yang mendapatkan THR adalah semua pelaksana dan anggota TNI/Polri, hakim, dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon III.

Sementara, bagi pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD dipastikan tidak akan mendapatkan THR.

Anggaran THR yang tidak diberikan tersebut dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp29,382 triliun untuk pemberian THR abdi negara tahun ini.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ayah Angkat Syahrini Unggah Video Bersama Kini Ketakutan Hingga Perbedaan Nasib THR PNS dengan Para Buruh

Berapa besaran THR tahun ini?

Besaran THR tahun ini bagi ASN, TNI, dan Polri akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

THR yang akan diberikan meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dengan tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam komponen THR 2020.

Sementara, bagi pensiunan, akan mendapatkan jatah THR seperti tahun lalu yaitu, pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Tunjangan tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tapi kurang dari empat persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pencairan

Pembayaran THR dilaksanakan secara bersamaan, baik bagi PNS, TNI, dan Polri.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, bagi PNS, TNI, dan Polri akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

"Jadi kalau PNS, TNI, dan Polri maka begitu SP2D itu diterbitkan, itu langsung ditransfer ke rekening," kata Puspa kepada Kompas.com pada Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Menteri Keuangan Pastikan THR PNS Akan Cair dan Bocorkan Nominalnya, Namun Sri Mulyani Justru Meminta Maaf, Ada Apa?

Sementara, bagi para pensiunan dilewatkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), atau kantor pos.

Pensiunan yang mempunyai rekening akan ditransfer pada hari yang sama.

Namun, yang mengambil THR melalui kantor pos mungkin membutuhkan waktu tambahan.

"Kalau melalui PT Taspen atau PT Asabri nanti ditransfer juga dihari yang sama ke rekening penerima."

"Tapi kalau kantor pos, kan akan dibayarkan tunai."

"Kalau tunai tergantung kondisinya, kalau di remote area butuh waktu untuk mengantarkan itu," ujar Puspa.

Baca Juga: Usai Ketok Palu Tunda Gaji ke-13, Menteri Keuangan Sri Mulyani Kembali Umumkan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi PNS

"Tapi by rule besok (15 Mei 2020) harus terima semua, kecuali tadi yang di remote daerah."

"Itu bisa jadi ada leg time-nya," lanjut Puspa. (*) Dinda Stylo.

Artikel ini telah tayang di Intisari.ID dengan judul "THR PNS Cair Hari Ini, Segini Jumlah Besaran yang Akan Mereka Terima" Penulis: Mentari DP