Cair Hari Ini, Segini Jumlah Besaran THR PNS yang Akan Diterima!

By Stylo Indonesia, Jumat, 15 Mei 2020 | 17:25 WIB
Cair Hari Ini, Segini Jumlah Besaran THR PNS yang Akan Diterima! (Kompas.com)

Sementara, bagi pegawai eselon I dan II, pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, DPR RI, hingga DPD dipastikan tidak akan mendapatkan THR.

Anggaran THR yang tidak diberikan tersebut dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp29,382 triliun untuk pemberian THR abdi negara tahun ini.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ayah Angkat Syahrini Unggah Video Bersama Kini Ketakutan Hingga Perbedaan Nasib THR PNS dengan Para Buruh

Berapa besaran THR tahun ini?

Besaran THR tahun ini bagi ASN, TNI, dan Polri akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

THR yang akan diberikan meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dengan tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam komponen THR 2020.

Sementara, bagi pensiunan, akan mendapatkan jatah THR seperti tahun lalu yaitu, pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Tunjangan tambahan penghasilan merupakan tambahan penghasilan bagi penerima pensiun yang karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tapi kurang dari empat persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.