China Makin Rakus Karena Larang Penangkapan Ikan di Laut China Selatan, Dua Negara Ini Protes Keras

By Stylo Indonesia, Senin, 11 Mei 2020 | 11:29 WIB
Pangkalan militer Laut China Selatan (SCMP)

Stylo.ID - China kembali membuat kebijakan untuk memperkuat daerah maritimnya di Laut China Selatan.

Tak bisa dipungkiri hal tersebut langsung menimbulkan ketegangan dari negara-negara lain.

Pasalnya, China kini dinilai makin serakah karena kini melarang adanya penangkapan ikan di laut china selatan.

China akan melarang segala bentuk kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan yang telah diklaim oleh Beijing, meliputi antara lain daerah di dekat Scarborough Shoal, Kepulauan Paracel, dan Teluk Tonkin.

Baca Juga: Beri Harapan Masyarakat Untuk Kembali Hidup Normal, Pemerintah Akan Buka Kembali Fasilitas Publik Pada Bulan Juni Asalkan...

Beijing telah mengklaim secara sepihak 80 persen wilayah Laut China Selatan, yang juga diperebutkan oleh negara-negara tetangga, termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Beijing telah mengklaim secara sepihak 80 persen wilayah Laut China Selatan, yang juga diperebutkan oleh negara-negara tetangga, termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

China pertama kali memberlakukan pelarangan yang sama di perairan itu pada tahun 1999, dengan alasan untuk membantu melestarikan sumber daya perikanan di salah satu daerah penangkapan ikan terbesar di dunia.

Laut China Selatan selama ini menyediakan makanan dan pekerjaan bagi jutaan orang di negara-negara sekitarnya tetapi penangkapan ikan berlebihan dan perubahan iklim mengancam keberlanjutan ekosistem di wilayah itu.

Baca Juga: Menteri Keuangan Pastikan THR PNS Akan Cair dan Bocorkan Nominalnya, Namun Sri Mulyani Justru Meminta Maaf, Ada Apa?

Melansir South China Morning Post (8/5/2020), pelarangan penangkapan ikan diberlakukan guna menjaga stok tangkapan ikan.

Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Mei hingga 16 Agustus dan penjaga pantai China memastikan akan mengambil langkah-langkah ketat untuk menegakkan aturan ini.