Yap, pertanyaan ini seringkali terbesit bagi setiap pasangan saat bulan puasa.
Bahkan, ada pula pertanyaan soal bolehkah Sesudah berhubungan suami istri hingga azan subuh berkumandang belum bersuci atau mandi junub?
Baca Juga: Tetap Bugar Selama Ramadan, Ini 5 Pilihan Olahraga yang Bisa Kamu Lakukan Saat Puasa
Seperti yang dilansir Stylo.ID dari TribunManado.co.id, Pada dasarnya menurut ulama suami diperbolehkan menggauli istrinya ketika sudah berbuka puasa Ramadan.
Alquran dan hadis memperbolehkan suami istri berkhalwat atau bersetubuh.
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termaktub dalam firman Allah yang berbunyi, “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Lalu muncul pertanyaan bagaimana ketika selesai bersetubuh suami istri kebablasan tidur sampai masuk waktunya berpuasa, tanpa lebih dulu mandi besar atau junub.
Suami istri harus tetap mandi junub lalu melanjutkan puasanya.
Baca Juga: Puasa Sebentar Lagi, Coba Deh 4 Mouthwash Non Alkhol Halal Ini Biar Napas Kamu Tetap Segar!
Tapi baiknya mandi sebelum Subuh.
Jika imsak masih lama, baiknya mandi dulu baru sahur.
Kalau mendekati imsak maka baiknya sahur dulu.
Mengutip situs rumaysho.com, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim no. 1109)
Hadits di atas diperkuat lagi dengan ayat, “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS. Al Baqarah: 187).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan mubasyaroh (basyiruhunna) dalam ayat di atas adalah jima’ atau hubungan intim.
Baca Juga: 4 Unggahan Artis Cantik Menyambut Puasa Ramadan 2020 Besok, Bikin Adem Lihatnya!
Dalam lanjutan ayat disebutkan “ikutilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untuk kalian”.
Jika jima’ itu dibolehkan hingga terbit fajar (waktu Shubuh), maka tentu diduga ketika masuk Shubuh masih dalam keadaan junub.
Puasa ketika itu pun sah karena Allah perintahkan
“sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” Itulah dalil Al Quran dan juga didukung dengan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya masuk Shubuh dalam keadaan junub.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 195). (*) Dinda Stylo
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul “Apakah Boleh Bercinta Saat Puasa! Begini Jawabannya”