Amankah Krim Pemutih Wajah Online Shop yang Dijual Tanpa Izin BPOM? Simak Investigasinya

By Dinda Tiara Alfianti, Senin, 12 Agustus 2019 | 17:10 WIB
Amankah Krim Pemutih Wajah Online Shop yang Dijual Tanpa Izin BPOM? Simak Investigasinya (Stylo Indonesia)

Menguji Krim Pemutih di LABKESDA

Tim redaksi Stylo Indonesia saat ke LABKESDA (Stylo Indonesia)

Untuk mengetahui lebih lanjut, akhirnya tim Stylo.ID melakukan pengujian lebih lanjut ke LABKESDA pada tanggal 12 Maret 2019.Di sana, tim Stylo.ID menyerahkan serangkaian produk pemutih wajah tersebut untuk diteliti oleh pihak LABKESDA.Dimulai dari mengambil nomer antrian, penyerahan sampling dan pembayaran sebesar Rp 375 ribuhingga Rp 400 ribu per zat di awal,dan menunggu hasilnya dalam waktu 10 hingga 15 hari kerja.

Proses wawancara bersama Maya Andarini di kantor BPOM (Stylo Indonesia)

Baca Juga: Kasus Wajah Melepuh Akibat Pakai Krim Pelempab Palsu, Ini Tips Aman Belanja Online Produk Kecantikan!Awalnya hanya ada dua zat yang diuji oleh tim Sylo.ID yakni Merkuri dan Hidrokuinon, mengingat dua kandungan ini lah yang cukup berbahaya untuk kulit.

Hasil uji LABKESDA untuk krim malam (Stylo Indonesia)
Namun, hasilnya ternyata menunjukan bahwa krim siang dan krim malam dalam rangkaian pemutihwajah ini sama sekali tidak mengandung Merkuri dan Hidrokuinon.Merasa masih kurang maksimal, akhirnya tim Stylo.ID memutuskan untuk menguji ulang rangkaianpemutih wajah tersebut dengan dugaan kandungan lain, yakni kandungan Ethanol dan Methanol pada toner dan sabun muka.Benar saja nih, Stylovers, ternyata terdapat kandungan 1,85 persen Ethanol dan 10,20 persen Methanol pada rangkaian pemutih wajah tersebut.

Baca Juga: Kasus Krim Pemutih Wajah Palsu yang Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM, 2019 Masih Ada?

Hasil laboratorium kandungan Toner dari HN Cream (Stylo Indonesia)
"Ini sudah melewati ambang batas yang diperbolehkan oleh BPOM karena Methanol tidak diizinkandigunakan untuk campuran kosmetik,kalau Methanol itu tidak boleh ada karena Methanol itukandungan berbahaya. apalagi untuk digunakan manusia dengan dosis yang tinggi," ungkap Ernawati, Kepala Satuan Pelaksana Laboratoriun Kesehatan Daerah Provinsi Jakarta yang ditemui Stylo.ID usai hasil LABKESDA keluar.Ernawati juga menjelaskan bahwa rangkaian pemutih wajah ini tentunya sangat perlu untuk diawasi lebih ketat oleh pihak BPOM."Kalau sudah terdaftar di BPOM berarti sudah diperiksa di laboratorium dan aman untuk digunakan,tetapi sangat berisiko jika tidak terdaftar di BPOM,"tandasnya.