Amankah Krim Pemutih Wajah Online Shop yang Dijual Tanpa Izin BPOM? Simak Investigasinya

By Dinda Tiara Alfianti, Senin, 12 Agustus 2019 | 17:10 WIB
Amankah Krim Pemutih Wajah Online Shop yang Dijual Tanpa Izin BPOM? Simak Investigasinya (Stylo Indonesia)

Himbauan dari Pihak BPOM

Tim redaksi Stylo Indonesia saat ke BPOM (Stylo Indonesia)

Untuk mendapatkan penjelasan yang kredibel, akhirnya Stylo.ID memutuskan untuk mewawancaraipihak BPOM mengenai hasil dari LABKESDA ini.Melihat hasil tersebut, pihak BPOM akhirnya memberikan himbauan untuk wanita milenial agar lebih cermat sebelum membeli produk kosmetik."Sebelum membeli jangan lupa KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus apa tidak, sesuai dengan peruntukannya apa tidak. L label apakah ada nama produsennya, importirnya, alamat lengkapnya. I izin edar, untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N nanti ada NA NC ND. Nah, kalau nomernya bukan itu misalnya nomer BPOM kemudian diawali huruf lain pasti bukan dari BPOM. Dan, K Kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak,"jelas Maya Gustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM yang ditemui Stylo.ID (04/04/2019), di kantor BPOM Jakarta.Maya juga menghimbau agar setiap wanita jangan sampai tergiur ingin putih tanpa memedulikankandungan berbahaya yang terdapat pada kosmetik yang digunakan.