Kasus Krim Pemutih Wajah Palsu yang Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM, 2019 Masih Ada?

By Dinda Tiara Alfianti, Senin, 5 Agustus 2019 | 15:15 WIB
Mengenang Kasus Pemutih Wajah Ilegal Palsu yang Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM (YouTube Stylo Indonesia)

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan produk kosmetik palsu dan bahan pembuat kosmetik palsu.Adupun kosmetik palsu yang diproduksi, antara lain krim HN siang dan malam yang terbuat dari lotion putih, HN kristal sabun yang terbuat dari bahan sabun cair, HN cristal toner yang terbuat dari air, Shin Kurin yang terbuat dari lotion putih, kolagen masker badan yang terbuat dari bahan lotion putih, serta Grow Up Super terbuat dari minyak ikan.Setelah dilakukan pendalaman, seluruh kosmetik tersebut dibuat dari bahan yang sama yaitu lotion putih, minyak sayur, dan pewarna makanan.

Baca Juga: Ciri-Ciri Rambut yang Sehat Menurut Pakar, Rambut Kamu Termasuk?Wah, ngeri banget ya, Stylovers, kalau sampai kosmetik palsu ilegal ini sampai harus kamu pakai di kulit.Iya sih, hal ini tentu menjadi dampak dari pola pikir masyarakat yang masih menganggap bahwa cantik itu harus memiliki kulit yang putih.Tapi, bukan berarti tren produk pemutih wajah ini harus kamu ikuti sembarangan tanpa tahu kejelasan produk tersebut.