Kasus Krim Pemutih Wajah Palsu yang Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM, 2019 Masih Ada?

By Dinda Tiara Alfianti, Senin, 5 Agustus 2019 | 15:15 WIB
Mengenang Kasus Pemutih Wajah Ilegal Palsu yang Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM (YouTube Stylo Indonesia)

Stylo.ID - Mengenang kasus pemutih wajah ilegal palsu yang dijual bebas tanpa izin BPOM tentunya membuat sebagian besar wanita merasa harus semakin hati-hati.Sederet produk pemutih wajah ilegal palsu yang dijual bebas tanpa izin BPOM memang masih banyak beredar di masyarakat.Banyak pula sederet produk pemutih wajah ilegal palsu yang berhasil diringkus oleh pihak berwajib agar tidak digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Efektif Manakah Perawatan Kulit di Klinik atau Cukup Pakai Skincare? Simak Penjelasan Pakar Kecantikan Ini Sebelum Memilih

Sejumlah kosmetik palsu ilegal yang disita Polisi tahun 2017 lalu (Kompas.com)
Misalnya pada tahun 2017 lalu, polisi ungkap kosmetik palsu berbahan dasar "lotion" dan minyak sayur di pasaran.Seperti yang Stylo.ID kutip dari Kompas.com, pemalsuan berbagai jenis kosmetik ini ditemukan di wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga: Cara Ampuh Menghilangkan Komedo Membandel dari Pakar Estetika, Tanpa Rasa Sakit!Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap LE alias E, pemilik tempat produksi kosmetik palsu tersebut.Tersangka memproduksi barang-barang tersebut di rumahnya di perumahan Sunter Jaya, Jalan Lantana II Blok G1 Nomor 18A, Jakarta Utara.