Baca Juga : Penampilan Elegan Sandara Park dengan Bottom Ruffle Dress yang Bisa Kamu Tiru!
Nah, itu tadi merupakan prosuk kosmetik berbahaya yang disita BPOM RI dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di daerah Jakarta dan Serang.
Menurut keterangan, produk tersebut disita karena merek yang telah dipalsukan.
Tapi ternyata nggak cuma itu aja loh Stylovers, ternyata di tahun 2009 juga sempat ditemukan beberapa prooduk kosmetik berbahaya yang beredar luas di pasaran.
Produk kosmetik berbahaya itu meliputi makeup wajah, makeup mata, yang diketahui mengandung bahan terlarang.
Baca Juga : Mengenal Perbedaan Facial Foam vs Facial Wash, Pilih yang Mana?
Dilansir dari Kompas.com, berikut ini beberapa produk kosmetik berbahaya yang sudah dilarang oleh BPOM.
1. Cassandra Superior Quality Lipstick No. 1-10.
2. Cassandra Superior Lip Gloss No. 1-12.
3. GLD Garland Lipstick No. 9.
4. Marie Anne Beauty Shadow No. 4, 5, 6, 8.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR