4. V-C Injection dari Thailand
5. Naked Lipgloss dan Lipstik
6. NYX Lip Gloss
7. Claridem
8. Hydroquinone dll
Baca Juga : Cerita Fetty Rusli, Sukses Jadi Desainer Berkat Kegigihan dan Kemandirian
BPOM menegaskan akan menindak tegas para pelaku tindak kriminal yang memperjual belikan kosmetik tanpa ijin edar.
Tindakan yang diambil rupanya tidak hanya melanggar peraturan, namun kualitas produk kosmetik tanpa ijin edar juga belum tentu dijamin keamanan.
Oleh karena itu, akan sangat beresiko apabila digunakan oleh masyarakat, terutama para wanita nih, Stylovers.
Dra. Susan Gracia Arpan Apt. M.Si selaku kepala BPOM Pontianak pun langsung menghimbau dan mengingatkan para generasi milenial dan kaum wanita khususnya agar lebih cerdas lagi dalam membeli produk kosmetik secara online.
Buat kalian yang masih bingung untuk mengetahui porduk kosmetik yang kalian beli itu sudah memiliki ijin dari BPOM atau tidak, kalian bisa melakukan cek produk kosmetik di situs web http://cekbpom.pom.go.id/ untuk mengetahuinya.
Baca Juga : Rekomendasi 5 Tempat Belanja Hijab dengan Harga Miring di Surabaya
Tak hanya harus merawat wajah dengan skincare, mulai dari hal kecil dulu nih Stylovers, yakni dengan mengecek kosmetik yang akan kamu beli!(*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Kembali Hadirkan Beauty Science Tech 2024, ParagonCorp Perkuat Industri Kecantikan dengan Inovasi
KOMENTAR