Stylo Indonesia - Kutu rambut adalah parasit yang hidup di kulit kepala dan mengakibatkan kulit kepala gatal. Parasit ini umum ditemukan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah, yakni anak-anak yang berusia 3-11 tahun.
Istilah medis untuk penyakit yang disebabkan oleh kutu rambut adalah Pediculosis capitis.
Sebelum membahas cara menghilangkan kutu rambut, penting untuk memahami penyebabnya terlebih dahulu.
Kutu rambut atau Pediculus humanus capitis merupakan serangga yang berukuran sebesar biji wijen dan dapat bertahan selama 30 hari pada kulit kepala manusia.
Umumnya, kutu rambut akan mati dalam kurun waktu 12–24 jam setelah terlepas dari rambut manusia.
Pada dasarnya, kutu rambut dapat menular melalui kontak langsung dengan kepala penderitanya. Selain itu, kutu rambut juga bisa berpindah melalui benda-benda yang digunakan di kepala penderita, seperti sisir, jepit rambut, topi, handuk, bantal, dan lain-lain.
Terdapat berbagai cara membasmi kutu rambut dan telurnya yang mudah dilakukan, mulai dari menggunakan minyak nabati, minyak esensial, campuran cuka dan garam, hingga mengaplikasikan obat penghilang kutu rambut.
Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Menggunakan Minyak Jelantah
Minyak jelantah merupakan minyak goreng yang sudah digunakan beberapa kali. Meski memiliki aroma yang tengik dan berwarna gelap, minyak jelantah dapat dimanfaatkan untuk membasmi kutu beserta telurnya pada rambut. Umumnya, kutu rambut akan mati saat terpapar oleh minyak jelantah sehingga cenderung lebih mudah untuk disingkirkan.
Cara menggunakannya pun terbilang praktis, cukup oleskan minyak jelantah secara merata pada rambut dan kulit kepala. Biarkan selama 10 menit, lalu sisir rambut menggunakan sisir serit untuk mengeluarkan kutu rambut dan telurnya.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Tika Gilang, Geluti Dunia Marketing dan Branding Hingga Jadi Kandidat PhD Lancaster University
KOMENTAR