Stylo Indonesia - Stylovers, sosok artis yang terkenal akan gaya hidup jet set-nya di media sosial kini sedang menjadi sorotan publik.
Yap, Sandra Dewi, arti cantik asal Bangka yang meniti karier di dunia entertainment dari 0 ini tengah disorot.
Oleh karena kasus yang menimpa suaminya, Harvey Moeis, yang terjerat kasus korupsi Timah yang angka kerugian negara akibat kerusakan alam mencapai Rp271 Triliun.
Akibat kasus ini, Harvey Moeis ditangkap pihak Kejaksaan Agung.
Dilansir Stylo Indonesia dari Grid.ID, menurut laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana, Sandra Dewi resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Artis Sandra Dewi dilaporkan oleh kelompok advokat Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK).
"Kami dari Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi, kami selaku advokat semua mendatangi Kejaksaan Agung untuk membuat aduan masyarakat terkait adanya keterlibatan adanya dugaan korupsi Sandra Dewi terkait tindak pidana yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis," kata Perwakilan PHPK, Stein Siahaan, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
PHPK menyebut bahwa Sandra Dewi seharusnya tahu sumber penghasilan suaminya.
Kelompok advokat tersebut membawa beberapa bukti, termasuk pemberitaan media online.
"Pastinya surat pengaduannya sudah kami siapkan. Beberapa bukti-bukti nanti kami akan screenshoot dari berita media online akan lampirkan," ujar Perwakilan Pelapor lainnya, Subdaria Nuka.
Lebih lanjut, PHPK juga menuntut wanita 40 tahun itu atas pasal 5 undang-undang Pencegahan dan Pemberatansan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Menurut kami secara patut diduga Sandra Dewi bisa dikenakan pasal 5 undang-undang pencucian uang yang tertuang dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 2010."
KOMENTAR