Stylo Indonesia - Berlibur ke luar negeri menjadi impian banyak orang.
Menjelajahi tempat-tempat baru, mencicipi aneka kuliner lokal yang khas, dan mengenal budaya baru akan menjadi momen tak terlupakan.
Namun, rencana berlibur ke luar negeri tak selamanya berjalan sesuai harapan. Apalagi, saat ingin berkunjung ke negara yang memerlukan visa.
Selain memiliki persyaratan administratif yang kadang memakan waktu dan biaya tambahan, pengajuan visa juga bisa saja ditolak dengan alasan yang beragam.
Memahami risiko tersebut, Traveloka menghadirkan solusi fitur Perlindungan Visa Traveloka untuk membantu mengurangi risiko kerugian finansial akibat pengajuan visa yang ditolak.
Melalui fitur ini, Traveloka menjamin pengembalian dana untuk pembatalan tiket keberangkatan pesawat ke luar negeri, baik tiket perjalanan one way atau round trip.
Untuk mengajukan pengembalian, Stylovers hanya perlu mengakses Fitur Perlindungan Visa Traveloka melalui aplikasi atau situs web.
Traveloka akan memberi jaminan pengembalian dana 100 persen sesuai premi basic atau premium, dengan pagu mulai dari Rp 10 juta – Rp 30 juta.
Untuk mengajukan klaim, Stylovers hanya perlu melampirkan identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM, paspor yang masih berlaku.
Selanjutnya, siapkan juga bukti pembelian dan pembatalan tiket melalui Traveloka, dokumen penolakan visa, serta bukti pembayaran pembuatan visa.
Sebagai panduan, berikut langkah mengajukan pengembalian dana melalui Fitur Perlindungan Visa Traveloka.
Baca Juga: Cara Bikin Wajah Tirus saat Lebaran 2024 Tanpa Makeup dengan Mudah
Lakukan pengajuan pengembalian dana dengan cara login ke aplikasi Traveloka dan masuk ke menu ‘Pesanan’.
Selanjutnya, ketuk tombol ‘Ajukan Klaim’ yang berada di bagian bawah halaman. Pengajuan klaim dapat dilakukan untuk penerbangan apa saja, termasuk tiket non-refundable.
Siapkan dokumen penting yang dibutuhkan sebagai persyaratan pengajuan klaim perlindungan visa Traveloka.
Pastikan dokumen yang dimiliki merupakan dokumen asli, lalu unggah dokumen di kolom yang tersedia.
Seluruh detail dokumen wajib terlihat jelas saat diunggah agar proses pengajuan klaim berjalan lancar dan cepat.
Sebagai informasi, pengajuan klaim perlindungan visa di Traveloka hanya berlaku untuk satu penumpang.
Jika ada penumpang lainnya dalam rencana perjalanan yang sama, maka Stylovers perlu mengajukan klaim secara terpisah.
Tekan tombol ‘Ajukan Klaim Baru’ untuk penumpang lainnya, lalu ikuti proses dari awal.
Setelah mengajukan proses klaim Stylovers tinggal perlu menunggu verifikasi data dan dokumen hingga mendapatkan konfirmasi dari perusahaan asuransi dengan waktu pengerjaan maksimum tujuh hari kerja setelah tanggal pengajuan.
Konfirmasi akan dikirim melalui melalui e-mail.
Baca Juga: Model Hijab Lebaran yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Kelihatan Tirus
Apabila dana asuransi telah dicairkan, Stylovers bisa merencanakan kembali perjalanan melalui aplikasi Traveloka untuk rute penerbangan yang sama atau di tanggal lainnya.
Meski begitu, penting diperhatikan bahwa terdapat syarat dan ketentuan yang perlu Stylovers pahami sebelum mengajukan klaim Perlindungan visa Traveloka. Berikut daftar pengecualiannya.
1. Pengajuan klaim tidak diterima apabila dilakukan H-5 dari tanggal keberangkatan.
2. Paspor dalam kondisi rusak atau masa berlaku kurang dari 6 bulan.
3. Pemalsuan dokumen visa.
4. Terlibat dalam kasus kriminal.
5. Tidak ada dokumen yang menunjukkan niat kembali ke Indonesia pada kedutaan negara tujuan.
6. Tidak memiliki dukungan keuangan yang disyaratkan oleh kedutaan.
7. Gagal menunjukkan rencana perjalanan secara detail.
8. Tidak menunjukkan bukti booking hotel di negara tujuan.
9. Tidak memenuhi syarat usia dan kondisi kesehatan.
10. Tidak menunjukkan surat referensi yang valid.
11. Pengajuan visa ke negara yang salah.
12. Terbukti pernah menjadi imigran ilegal.
13. Tidak mematuhi aturan visa pada perjalanan sebelumnya.
Segera ajukan klaim perlindungan visa dan atur ulang perjalanan. #DontWorryNoRugi dengan Fitur Perlindungan Visa Traveloka!
KOMENTAR