Stylo Indonesia - Stylovers, sudahkah kamu melakukan cek cream pencerah wajah BPOM?
Ketika ingin menggunakan cream pencerah wajah BPOM, Stylovers wajib memeriksa terlebih dahulu apakah produk krim pencerah wajah yang akan Stylovers gunakan sudah terdaftar BPOM atau belum.
Dengan menggunakan cream pencerah wajah BPOM, keamanannya akan lebih terjamin untuk kulit dan kesehatan Stylovers.
Namun dalam memilih cream pencerah wajah BPOM, sebaiknya Stylovers menghindari 26 produk krim wajah berbahaya ini yang pernah muncul pada daftar yang dirilis oleh BPOM.
Yuk, simak ada apa saja daftar produk berbahaya yang pernah dirilis BPOM dalam rangka melakukan cek cream pencerah wajah BPOM berikut ini!
Pada tanggal 11 Desember 2017, BPOM pernah merilis daftar kosmetik berbahaya yang mengandung bahan terlarang.
Dari 26 daftar brand kosmetik berbahaya yang diliris oleh BPOM, sembilan di antaranya merupakan produk krim wajah.
#1. BEAUTY G Day Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
#2. LIXIAO Night Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
#3. ROSE Night Cream (Bahan Berbahaya: Merkuri)
Baca Juga: Rekomendasi Serum Pencerah Wajah dan Penghilang Jerawat, Double Manfaat!
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR