Untuk menghindari iritasi pasca tindakan facial, selama lebih kurang 2-3 hari, krim malam dan serum yang telah disebutkan di atas disarankan juga agar tidak digunakan.
Gunakan Sunscreen
Berbeda dengan skincare sebelumnya yang pemakaiannya harus dihentikan untuk sementara waktu.
Menurut dokter Ruri, penggunaan sunscreen justru tetap dianjurkan digunakan baik sebelum dan sesudah melakukan facial wajah.
Kemudian hal lain yang perlu diingat Stylovers, melakukan tindakan facial sebaiknya dilakukan di klinik kecantikan ya.
Sembarangan melakukan tindakan facial di salon kecantikan tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Stylovers semua. (*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Makin Banyak Pilihan Tenant Internasional di Kota Bekasi, Pakuwon Mall Bekasi Resmi Dibuka!
KOMENTAR