Stylo Indonesia - Nikahi 4 orang perempuan dan digilir dua minggu sekali, wanita ini bongkar cara puaskan sang suami yang punya banyak istri.
Banyak kisah menarik yang dialami oleh masyarakat dalam berumah tangga.
Termasuk kisah satu ini yang seorang pria memiliki 4 istri sekaligus.
Salah satu istri dari pria tersebut membongkar bagaimana puaskan sang suami yang memiliki 4 istri.
Kejadian yang sempat viral ini terjadi di Malaysia.
Dilansir oleh GridPop.ID via sosok.id dari laman OhBulan.com, wanita bernama Dyla Zahid ini berbagi cerita tentang kehidupannya selama dipoligami suami.
Melalui TikTok, Dyla Zahid mengungkap suaminya bukan hanya punya dua tapi empat istri.
Agar adil, sudah ada peraturan di antara para istri dan suami mereka.
Yakni, si suami akan bergantian pulang ke rumah istri-istrinya setiap 2 minggu sekali.
Bahkan saat giliran 'pindah', si suami akan dijemput oleh istri giliran berikutnya dari rumah istri sebelumnya.
Dyla membeberkan bahwa suaminya bahkan sudah membeli empat mobil, masing-masing satu untuk tiap istri.
"Macam inilah hidup bermadu. Suami kena gilir 4 orang setiap 2 minggu sekali," ungkap Dyla.
Di video yang lain, terlihat Dyla tengah menjemput suaminya dari rumah istri ketiga.
Dyla membeberkan suaminya itu punya kebiasaan unik ketika tiba waktu bergiliran.
Tiap kali dijemput dari rumah, ia tampak seperti pria yang tak terurus.
Ia memakai baju berlubang dan celana kumal hingga tampak lusuh.
"Ini rumah istri dia yang ketiga. Selalu bila waktu bergantian dia pakai baju berlubang dan celana lusuh. Dia akan keluar dengan muka kusut macam tak diurus," ungkap Dyla.
Video yang diunggah Dyla kini menjadi viral.
Hingga artikel ini dimuat video itu sudah dikomentari banyak netizen.
Kejadian diatas dinamakan poligami.
Dilansir dari laman tribunnewswiki.com, poligami merupakan perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri dalam waktu yang bersamaan.
Dalam perspektif hukum Islam, poligami dibatasi hanya maksimal empat orang isteri.
Poligami sudah berjalan seiring perjalanan umat manusia, sehingga poligami bukanlah tren baru yang muncul tiba-tiba begitu saja.
Para ulama pun berbeda pendapat mengenai ketentuan dan hukum poligami.
Ada yang menyetujui poligami dengan persyaratan yang agak longgar, namun ada pula yang mempersyaratkannya dengan ketat.
Hukum Islam tidak melarang poligami secara mutlak atau haram dan tidak pula menganjurkan secara mutlak atau wajib.
Hukum Islam mengatur masalah poligami bagi orang yang memenuhi syarat untuk melakukannya.
Pelaksanaan poligami, berdasarkan hukum Islam, harus didasari oleh terpenuhinya keadilan dan kemaslahatan di antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. (Stylo Indonesia)
(*)
Artikel ini sudah tayang di GridPop.id dengan judul Suami Kena Gilir 4 Orang Tiap 2 Minggu Sekali, Wanita Ini Bongkar Caranya Puaskan Pasangannya yang Nikahi 4 Orang Perempuan, Cerita Selanjutnya Mengejutkan
Penulis: Luvy Octaviani
KOMENTAR