Dilansir dari halalmui.org, sulam alis termasuk dalam perbuatan mengubah ciptaan Allah.
Hal ini dikarenakan sulam alis dibuat dengan mengubah bentuk alis karena ketidakpuasan akan penampilan.
Pembuatan sulam alis yang menusuk-nusukkan jarum ke bagian tubuh yang akan dibuat alis, kemudian dimasukkan tinta.
Belumn lagi jika tinta yang digunakan mengandung bahan yang tidak halal.
Dinilai berisiko terhadap tubuh, praktik sulam alis dilarang karena dinilai mencelakakan diri sendiri.
Hal ini dikaitkan dengan salah satu ayat yang berarti “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:195).
Dalam sisi psikologis pun sulam alis dapat menimbulkan ujub, yakni membanggakan diri sendiri.
Setelah sulam alis, secara psikologis orang akan cenderung merasa lebih baik hingga mengarah ke sombong.
Kesombongan inilah yang dilarang di dalam Islam.
Oleh beberapa sebab tersebut, sulam alis tidak diperbolehkan dalam Islam. (*)
#SemuaBisaCantik
Potret Gemes Lyodra Manggung di Malam Tahun Baru 2025, Pakai Mini Dress Pink Ngejreng
KOMENTAR