BPOM juga telah melarang kosmetik yang mengandung merkuri, namun memang hingga saat ini masih banyak produsen nakal yang membuat skincare dengan kandungan merkuri.
Hal ini sama dengan hydroquinone, walau menurut BPOM memang hydroquinone masih bisa boleh digunakan, walau hanya sebagai kategori obat dan bukan kosmetik.
Penggunaan hydroquinone juga wajib untuk diawasi langsung oleh dokter agar masih di dalam batas wajar.
Alhasil, bisa disimpulkan bahwa penggunaan skincare abal-abal bisa membuat wajah putih dan glowing dengan cepat.
Kulit wajah juga akan terbebas dari noda-noda dan juga tekstur kulit yang mengganggu dan terasa kasar.
Akan tetapi, walau demikian efek yang akan ditimbulkan dari skincare abal-abal juga tidak main-main.
Sudah banyak korban yang mulai bermunculan menjelaskan efek dari skincare abal-abal.
Bahkan beberapa juga ada yang merasakan bahwa efek tersebut justru tidak akan bisa hilang alias permanen. (*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Tika Gilang, Geluti Dunia Marketing dan Branding Hingga Jadi Kandidat PhD Lancaster University
KOMENTAR