Stylo Indonesia - Kabar bahagia kini dirasakan oleh para guru.
Hal ini lantaran tunjangan yang dikabarkan akan segera cair.
Bak angin segar, tunjangan guru dijadwalkan akan cair di bulan ini.
Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari GridFame.ID, setidaknya di bulan Juni 2022 akan ada 3 jenis tunjangan yang dicairkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini mengacu pada Permendikbud nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Merujuk pada Permendikbud Kemendikbud terpantau memberikan ketetapan adanya tahapan penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan tahun 2022.
Adapun pembayaran tiga tunjangan tersebut akan disesuaikan dengan rencana dan wewenang yang diamanatkan oleh Disdik.
Guru ASN dapat langsung mengakses informasi waktu penyaluran tunjangan profesi dan khusus melalui situs remi GTK.
Pengertian Tunjangan Profesi serta syarat mendapatkannya
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memilki sertifikat pendidik.
Cara Benar Membersihkan Dispenser Agar Kualitas Air Minum Terjaga, Mama Milenial Wajib Tahu!
KOMENTAR