Bahkan Atta pernah masuk dalam jajaran YouTuber dengan gaji tertinggi di dunia.
Beberapa waktu lalu juga terungkap bahwa Atta melaporkan pembayaran pajak hingga Rp 78,8 miliar.
Namun, Atta membayar pajak dengan sistem khusus karena dua alasan.
Pertama, Atta punya penghasilan lebih dari Rp 4,8 miliar pertahun. Kedua, ia juga punya bisnis lain.
Hal ini diungkap oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Dirjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama.
"Jadi, menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia," ujar Hestu kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Biaya berkaitan dengan usaha bisa berupa pembelian peralatan, gaji karyawan, dll.
Dengan jumlah wajib pajak segitu banyak, berapa estimasi harta Atta?
Atta memiliki estimasi penghasilan Rp 269 miliar pertahun, maka masuk dalam kategori penghasilan di atas Rp 500 juta.
Dengan perhitungan PPh 21 itulah muncul angka Rp 78,8 miliar sebagai jumlah pajak yang wajib.
Sempat didapuk jadi YouTuber terkaya, penghasilan Atta diperkirakan mencapai Rp 269 miliar per tahun.
Sementara estimasi penghasilan Atta per bulan setara dengan Rp 22,4 miliar. (*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul "Pantas Atta Halilintar Enteng Beri Souvenir Kalung Permata Biru Jutaan Rupiah untuk Semua Tamu Undangan, Ternyata Segini Penghasilan Mantu Anang per Bulan" Penulis: Candra Mega Sari
KOMENTAR