Selain itu, Mimi juga menyebutkan seluruh harta yang ditinggalkan oleh Dorce kepada keluarganya.
Dorce memiliki tiga rumah di Jakarta.
"Setahu aku sih, mama itu punya rumah tiga ya, rumah ini yang di Lubang Buaya, rumah kapal yang di Jati Bening, sama rumah gadang," ujar Mimi.
Sementara itu, Dorce telah meninggalkan surat wasiat kepada pengacaranya.
Namun, pihak pengacara Dorce belum ingin memberitahu isi surat wasiat tersebut kepada keluarga.
Menurut penuturan Mimi, pengacara baru akan membuka surat wasiat tersebut setelah 40 hari kepergian Dorce.
"Oh kalau isi suratnya belum tau ya, karena dari pihak lawyer belum mau memberitahu, katanya nanti aja tunggu 40 hari," ujar Mimi.
(*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul "Terjawab Sudah, Perebutan Warisan Peninggalan Dorce Gamalama Bakal Temui Titik Terang di Peringatan 40 Harian Sang Artis!" Penulis: Andreash Chris Febrianto Nugroho
KOMENTAR