Namun, jika kamu melihat produk ada kode izin BPOM pada kemasan, sebaiknya lakukan pengecekan di laman resmi BPOM, apakah kode tersebut terdata dalam sistem BPOM dan sesuai dengan kemasan produk yang kamu beli.
Jika pada produk hanya ada label kode BPOM, tetapi tidak terdata di sistem resmi BPOM, maka sebaiknya kamu tidak menggunakannya, karena produk itu dipastikan ilegal dan bisa berbahaya bagi kesehatan.
Kamu dapat memastikan kode BPOM dengan mengakses laman cekbpom.pom.go.id
2. Produk berkemasan polos
Listya menegaskan, kamu perlu mewaspadai produk skincare yang kemasannya polos atau tidak ada merek, ingredients, masa kedaluwarsa, dan juga produsennya.
"Nah, ini sudah tanda-tanda nih (produk ilegal berbahaya)," ujarnya.
3. Promosinya terlalu spektakuler
Terakhir, kamu juga perlu mencurigai produk-produk skincare yang menawarkan khasiat atau manfaat yang sangat spektakuler (luar biasa).
"Apalagi yang bilangnya putih permanen, harus lebih waspada. Jangan mudah tergiur dengan iklan-iklan yang enggak masuk akal gitu. Tujuh hari putih permanen itu gimana caranya?" pungkasnya.
Jadi, wajib lebih teliti sebelum memilih skincare ya, Stylovers! (*) Dinda Stylo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspadai Kosmetik Bermerkuri, Kenali 3 Ciri Sederhana Ini"
Penulis : Ellyvon Pranita
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR