Stylo Indonesia - Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba kembali digelar.
Dalam sidang tersebut diputuskan bahwa Nia Ramadhani dihukum 12 bulan rehabilitasi.
Tangis Nia Ramadhani pecah saat sidang tersebut berlangsung.
Seperti yang dilansir Stylo Indonesia dari GridFame.ID, menurut saksi ahli masa rehabilitasi yang dijalani oleh Nia dan Ardi Bakrie sudah cukup.
Keterangan tersebut tentunya membuat pasutri itu sempat merasa lega.
Namun, saat dilakukan pembacaan oleh JPU, Nia syok sampai menangis lantaran dituntut 12 bulan masa rehabilitasi dan hukuman berat ini.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (23/12/2021).
Nia Ramadhani mengaku kaget dengan tuntutan yang dibacakan oleh JPU.
Pihaknya mengaku kecewa atas tuntutaan JPU yang dinilai tak berdasar.
"Sejujurnya, kami kaget karena hasil rekomendasi asesmen terpadu dari BNN, kami direkomendasi 3 bulan untuk menjalani masa rehabilitasi. Tapi barusan kami dengar tuntutannya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu," kata Nia saat ditemui usai persidangan.
Walaupun begitu, Nia Ramadhani tetap berusaha untuk menghargai tuntutan tersebut.
"Kami hargai, walaupun kami sangat kaget dengan tuntutannya. Kami meminta diberi keringanan," lanjut Nia.
Pihaknya bakal menyampaikan keberataan dan pembelaan pada sidang lanjutan.
"Iya, kami akan menyampaikan pembelaan melalui penasihat hukum, baik secara tertulis dan langsung," tutur Ardi Bakrie dalam persidangan.
Melansir dari Tribunnews.com, bahkan Nia Ramadhani sempat menangis mendengar tuntutan dari JPU.
Sidang selanjutnya, pihak Nia dan Ardi akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada 30 Desember 2021.
Tak sampai situ saja hukuman mereka terasa semakin berat lantaran JPU juga menuntut agar handphone Nia, Ardi dan Zen dirampas untuk negara. (*) Dinda Stylo
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Air Mata Nia Ramadhani Pecah! Tak Hanya Dituntut 12 Bulan Masa Rehabilitasi, Ardi Bakrie dan Istri Juga Harus Telan Pil Pahit Gegara Hukuman Berat Ini: Kami Minta Keringanan..."
Penulis: Ayudya Winessa
KOMENTAR