Stylo Indonesia - Sempat tersiar kabar kalau pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sudah bercerai di tengah rehabilitasi atas kasus narkoba. Foto gestur Ardi Bakrie saat menjalani sidang perdana kasus narkoba disorot.
Di lain hal, majelis hakim menegur Nia Ramadhani gegara masalah ini.
Nia Ramadhani harus berurusan dengan polisi usai sopirnya, Zen Vivanto (ZN) ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021). Saat diamankan, sopir Nia menunjukkan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Dari pengakuan Zen Vivanto, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada hari yang sama. Nia ditangkap saat sedang ada di dalam rumah.
Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk. Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Dari situ, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi. Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan Zen Vivanto positif mengandung sabu atau metaphetamine. Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan sopirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan terakhir. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Saat menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba, beredar kabar kurang sedap. Kabarnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah bercerai. Namun, rumor tanpa bukti sahih itu segera dibantah pengacara Nia Ramadhani, Wa Ode Nurzaenah. Dalam keterangannya, Wa Ode mengungkapkan fakta-fakta bahwa isu Nia Ramadhani akan bercerai dari Ardi Bakrie adalah hoaks.
Seperti kita ketahui, sudah empat bulan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di daerah Bogor, Jawa Barat. Kondisi Nia dan Ardi juga disebut oleh Wa Ode Nurzaenah semakin membaik. "Belum lama ini saya ketemu beliau berdua, semakin baik, semakin bagus, semakin segar, semakin bugar," kata Wa Ode dikutip dari YouTube Indosiar.
Wa Ode menyebut kondisi Nia kini jauh lebih baik. Bahkan ibu tiga orang anak itu terlihat semakin cantik. "Bu Nia badannya bagus, semakin cantik, badannya oke, bagus. Alhamdulillah sehat bugar," ujar Wa Ode.
Menurut penuturan Wa Ode, keduanya juga rajin mengikuti kegiatan olahraga, konseling dan rohani. "Saya tidak tahu tapi sport activity jelas ada dan itu mereka semangat sekali ikut kegiatan itu," ucap Wa Ode.
"Kegiatan rohani, konseling dengan ustaz itu sering mereka lakukan dan banyak sekali hal-hal positif yang mereka peroleh," lanjutnya. Oleh karena itu Wa Ode yakin kliennya tersebut sudah siap mental untuk kembali lagi pada keluarga dan masyarakat. "Insya Allah mereka berdua sudah siap untuk kembali lagi ke masyarakat," kata Wa Ode.
Sementara itu, mengenai rumor yang menyebut rumah tangga Nia dan Ardi di ujung tanduk, Wa Ode dengan tegas membantahnya. Dari apa yang dilihatnya setiap menjenguk mereka, pasangan yang menikah tahun 2010 itu terlihat rukun dan kompak.
"Kehidupan mereka semakin bagus. Naudzubillah min dzaalik, enggak ada itu (cerai), semakin harmonis, Alhamdulillah," kata Wa Ode menegaskan.
Fakta yang diungkapkan Wa Ode bukanlah isapan jempol belaka. Saat menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), Ardi Bakrie menunjukkan gestur tubuh yang menarik perhatian.
Foto gestur Ardi Bakrie saat menjalani sidang perdana itu disorot. Dalam foto yang dijepret oleh awak media, Ardi kedapatan menggenggam tangan istrinya dengan lembut. Nia Ramadhani duduk di tengah, diapit Ardi Bakrie dan Zen Vivanto.
Foto gestur Ardi Bakrie seolah menegaskan kehidupan rumah tangga mereka baik-baik saja. Saat menunggu sidang, Ardi tampak mengobrol dengan Nia sembari menggenggam tangannya dengan lembut. Keduanya memakai masker hitam. Warna hitam ini senada dengan pakaian mereka yang berkelir gelap.
Ketika duduk di kursi terdakwa yang menghadap ke majelis hakim, Ardi dan Nia kompak melambaikan tangan kepada awak media yang terus menyapa sejak awal kedatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, Zen Vivanto terus menundukkan kepala di sebelah Nia.
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie tak memberikan komentar kepada media saat akan memasuki ruangan persidangan. Termasuk komentar terkait kasus yang menjerat mereka. "Baik," kata Nia Ramadhani menanggapi pertanyaan wartawan.
Sidang perdana yang awalnya beragendakan pembacaan dakwaan ini langsung dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Nia Ramadhani beserta suaminya Ardi Bakrie dan supirnya ZN.
Persidangan yang sudah diagendakan sekitar pukul 10:00 WIB tadi pagi pun harus terlambat karena kedua tersangka telat datang. Majelis hakim yang mengadili perkara narkoba yang menjerat Nia Ramadhani-Ardi Bakrie menegur keduanya karena terlambat sidang.
Majelis hakim pun meminta pertanggung jawaban mengenai keterlambatan keduanya. Hakim ketua juga bertanya kepada penasihat hukum ketiganya. Ia minta pertanggungjawaban mengenai ketelatan tersebut.
"Majelis hakim menetapkan persidangan itu pukul 10.00 WIB. Pada jam tersebut majelis hakim telah siap untuk bersidang, namun info terdakwa belum hadir di sini. Untuk itu, saya minta pertanggungjawaban saudara tim penuntut umum. Apa alasannya sehingga persidangan baru bisa kita laksanakan jam sebegini?" tanya majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (2/12/2021).
Kuasa hukum Ardie dan Nia Ramadhani menjelaskan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sakit. Dia pun meminta maaf kepada majelis hakim. "Mohon maaf yang sebesar-besarnya karena informasi dari pagi terdakwa dalam keadaan kurang sehat. Jadi diturunkan tim dokter kemudian rekomendasi dokter bisa sidang," jawabnya.
Majelis Hakim menerima alasan tersebut dan meminta kuasa hukum untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan panitera PN Jakpus jika memang ada hambatan jelang persidangan. "Mohon kordinasi ke panitera kalau ada pengunduran seperti ini," tukas hakim ketua.
Persidangan itu tampak baru dimulai pukul 12.38 WIB. Salah seorang jaksa penuntut umum kemudian memberikan penjelasan.
"Kami tim penuntut umum maaf karena info pagi tadi dari penasihat mohon maaf sebesar-besarnya karena info pagi tadi dari tim penasihat hukum terdakwa kurang sehat seperti diare, jadi diturunkan tim dokter memeriksa para terdakwa dan kemudian rekomendasi dokter waktu itu bisa untuk sidang makanya agak terlambat sidang karena menunggu pemeriksaan dokter," kata jaksa.
Hakim kemudian meminta agar ada koordinasi dengan panitera jika ada pergeseran waktu persidangan. Hakim juga memperingatkan agar ketiga terdakwa serta penasihat hukum tidak konsultasi dan terpengaruh dengan pihak lain yang menjanjikan bisa membantu perkara tersebut.
"Ya mohon koordinasi dengan bapak panitera perkara ini kalau ada pergeseran waktu persidangan. Kami juga akan infokan ke penuntut umum kalau ada halangan dari sisi majelis hakim," kata majelis hakim.
"Para terdakwa saya memperingatkan ke saudara bertiga agar segala sesuatunya konsultasikan ke tim kuasa hukum saudara, jangan konsultasikan ke pihak lain itu pertama. Kedua ingatkan kepada saudara bertiga bersama penasihat hukum, saya mohon bantuan saudara-saudara bertiga agar jangan dipengaruhi dengan siapa pun yang akan menguruskan perkara saudara," lanjutnya.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka yang juga terdakwa, Zen Vivanto alias ZN hadir pula di sidang. Dakwaan rehabilitasi itu didapat dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta terhadap hasil pelaksanaan asesmen dalam proses hukum.
"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," kata Hakim Ketua, Muhammad Damis, Kamis. "Ardi penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," ucap Muhammad Damis lagi.
Dari Tim Asesmen Terpadu BNN DKI pula diproleh hasil bahwa Nia dan Ardi diagnosa F15 yakni gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional. Zen Vivanto juga mendapat dakwaan serupa.
Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan tiga saksi yakni tiga anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang melakukan penangkapan di rumah Nia Ramadhani. (*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di Fotokita.id dengan judul "Disebut Sudah Bercerai, Foto Gestur Ardi Bakrie Saat Jalani Sidang Disorot, Hakim Tegur Nia Ramadhani" Penulis: Bayu Dwi Mardana Kusuma
Selamat! Inilah Daftar Pemenang Pucuk Cool Jam 2024 yang Didukung Teh Pucuk Harum, Siap Berangkat ke Korsel dan AS
KOMENTAR