Rekomendasi dari The United States Preventive Services Task Force (USPSTF) terkait dengan pelaksanaan pap smear adalah sebagai berikut: Perempuan berusia 21-29 tahun melakukan tes setiap 3 tahun.
Perempuan berusia 30-65 tahun melakukan tes setiap 3 tahun, atau tes HPV setiap 5 tahun, atau tes co-Pap dan HPV setiap 5 tahun.
Baca Juga: Intip Deretan Gaya Bercinta yang Bisa Dilakukan Setelah Melahirkan
Perempuan usia 65 tahun ke atas umumnya tak memerlukan adanya pap smear, meski demikian tergantung kondisi masing-masing karena faktor risiko setiap orang berbeda.
Bagi mereka yang memiliki hasil tes abnormal di masa lalu dan aktif secara seksual dengan lebih dari satu pasangan kemungkinan perlu lebih sering melakukan tes.
Baca Juga: Ketahui Beberapa Faktor Pebyebab Timbulnya Kista di Rahim yang Wajib Diwaspadai
Bagi mereka yang telah melakukan histerektomi atau operasi pengangkatan rahim dan leher rahim akibat kanker maka Pap Smear tak lagi diperlukan, namun mereka tetap harus melakukan tes rutin.
Nah, Stylovers, itulah pentingnya rutin melakukan pemeriksaan Pap Smear untuk memantau kondisi leher rahim kita. (*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Makin Banyak Pilihan Tenant Internasional di Kota Bekasi, Pakuwon Mall Bekasi Resmi Dibuka!
KOMENTAR