Tetapi mereka tak juga hadir di dalam persidangan, meskipun surat panggilan telah dilayangkan.
"Sehubungan penggugat dan tergugat telah dipanggil pada hari ini, surat panggilannya sudah sah karena sudah ditandatangani kedua belah pihak," kata Shonhaji.
"Namun sampai saat ini sudah jam tiga kurang lima menit, baik penggugat maupun tergugat tidak hadir. Maka sidang selanjutnya kita tunda sampai tanggal 9 Juni 2021," lanjutnya.
Sidang pertama ini beragendakan mediasi untuk Alvin dan Larissa.
Pihak Pengadilan Agama mengatakan bahwa perceraian ini bisa saja batal atau gugur.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR