Stylo Indonesia - Sosok Veronica Tan pasti sudah tak asing lagi di telinga masyarakat.
Apalagi, sosok Veronica Tan selalu dikaitkan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Yap, sebelum menikah dengan Puput Nastiti Devi, Veronica Tan telah menjadi istri Ahok selama 21 tahun lamanya.
Setelah 21 tahun mendampingi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada tahun 2018 silam Veronica Tan resmi cerai dari sang mantan suami.
Ahok sendiri sudah kembali menikah dengan daun muda yakni Puput Nastiti Devi pada tahun 2019 silam.
Dikutip dari laman kompas.com, Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.
"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.
Ahok menggugat cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari.
KOMENTAR