"Harus dilakukan oleh tenaga salon yang profesional. Tenaga salon juga harus menggunakan masker dan sarung tangan untuk meminimalisir kontak ke kulit dan wajah," ujar Dedi.
Selain itu, ketika mengoleskan krim bleaching ke rambut, sebaiknya jangan terkena kulit kepala.
Ia mengingatkan agar menggunakan sebuah produk sesuai dengan indikasinya.
"Jika ingin menggunakan produk tidak sesuai indikasi atau off label, konsultasikan dulu ke ahlinya seperti ke dokter spesialis kulit dan kelamin, terutama yang berhubungan dengan produk kosmetik dan kecantikan," terang Dedi.
Stylovers juga perlu aware dengan banyaknya berbagai konten tentang kecantikan di media sosial, ia menekankan kepada publik agar tak mengikuti yang belum tentu benar.
Cari informasi sedalam-dalamnya sebelum mencoba bereksperimen sendiri di rumah.
Hal ini karena ada risiko jika penggunaan tidak pada tempatnya.
Dedi menambahkan, kulit merupakan organ terluas dan terbesar manusia serta menjadi pelindung terdepan terhadap berbagai paparan dan polusi. (*)
Pahami bahayanya Dokter spesialis kulit dan kelamin di Vivaldy Skin Clinic, Mataram, dr. Dedianto Hidajat mengatakan, krim bleaching tidak dapat digunakan pada tangan dan badan. Menurut dia, ada perbedaan bahan pada bahan krim bleaching dengan produk perawatan tubuh. "Tidak benar. Bahannya berbeda, karena bahan untuk bleaching rambut itu berbeda komposisinya dengan untuk pencerah badan. (Kalau salah penggunaan), risiko terjadinya iritasi dan alergi sangat besar," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/7/2020). Ia menyebutkan, krim bleaching rambut menggunakan berbagai bahan kimia seperti hidrogen peroksida, garam amonia, dan garam persulfat. "Ketiga bahan ini bila terkena kulit secara langsung dapat menimbulkan reaksi iritasi dan alergi," ujar Dedi. Adapun iritasi yang dimungkinkan terjadi yakni kulit memerah, mengelupas, bahkan bisa menyebabkan kulit melepuh berisi cairan. Gejala yang terjadi jika kulit mengalami iritasi antara lain terasa gatal, perih, dan nyeri. Jika Anda mengalami iritasi akibat terpapar zat pada bleaching, sebaiknya konsultasikan dengan dokter spesialis kulit. Baca juga: Viral, Video Cara Mematikan Kutu dengan Raket Listrik ke Tubuh Kucing, Ini Penjelasan Dokter... Bleaching dilakukan oleh tenaga profesional Dedi menjelaskan, karena bleaching dapat menyebabkan iritasi, maka tindakan tersebut harus dilakukan oleh tenaga salon yang profesional. "Harus dilakukan oleh tenaga salon yang profesional. Tenaga salon juga harus menggunakan masker dan sarung tangan untuk meminimalisir kontak ke kulit dan wajah," ujar Dedi. Selain itu, ketika mengoleskan krim bleaching ke rambut, sebaiknya jangan terkena kulit kepala. Ia mengingatkan agar menggunakan sebuah produk sesuai dengan indikasinya. "Jika ingin menggunakan produk tidak sesuai indikasi atau off label, konsultasikan dulu ke ahlinya seperti ke dokter spesialis kulit dan kelamin, terutama yang berhubungan dengan produk kosmetik dan kecantikan," terang Dedi. Dengan banyaknya berbagai konten tentang kecantikan di media sosial, ia menekankan kepada publik agar tak mengikuti yang belum tentu benar. Alasannya, ada risiko jika penggunaan tidak pada tempatnya. Dedi menambahkan, kulit merupakan organ terluas dan terbesar manusia serta menjadi pelindung terdepan terhadap berbagai paparan dan polusi. Oleh karena itu, harus dirawat dengan baik.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR