Stylo Indonesia - Sebagai perempuan, Stylovers jangan sampai abai dengan kesehatan tubuh apalagi payudara.
Menjadi salah satu bagian tubuh wanita yang sensitif, kesehatan payudara sangat penting kita jaga.
Stylovers perlu periksa payudara secara rutin dan mandiri, agar tahu jika terjadi perbedaan yang signifikan terhadap perubahan bentuk payudara.
Karena perubahan bentuk yang tidak semestinya di payudara, bisa berakibat fatal, lho.
Baca Juga: Ancam Kesehatan Payudara, Ketahui Cara Tepat Pilih Bra Sesuai Ukuran!
Misalnya saja perubahan tersebut menandakan, terdapat tumor atau bahkan kanker pada payudara kamu.
Kanker payudara masih menempati urutan pertama dari seluruh kanker pada perempuan di Indonesia, sehingga memeriksakan payudara jadi hal penting bagi kita.
Selain melakukan pemeriksaan payudara sendiri (SADARI), kita juga bisa melakukan pengecekan ke dokter atau di rumah sakit.
Baca Juga: Bahaya Lho Jika Kalian Masih Menggunakan 5 Jenis Bra Ini!
Biasanya ada beberapa keluhan ketika seseorang datang ke dokter.
Mulai dari benjolan yang teraba di payudara, perubahan ukuran dan bentuk payudara, kerutan pada kulit, puting yang tertarik, atau keluar cairan merah dari puting, serta teraba benjolan di ketiak.
Sebaiknya, begitu seseorang perempuan mengetahui ada benjolan pada payudaranya, segera periksakan diri ke dokter.
Setelah dokter spesialis bedah onkologi melakukan pemeriksaan fisik, baru dirujuk untuk pemeriksaan USG atau mamografi, atau keduanya bersamaan.
Pilihan pemeriksaan payudara di rumah sakit memang biasanya ada 2: USG (ultrasonografi) payudara dan mamografi, sehingga mana yang paling efektif dan harus kita pilih?
“Pemilihan pemeriksaan ditentukan usia pasien,” jelas Dr. Nina I.S.H. Supit, Sp.Rad, Spesialis Radiologi dari Siloam Hospitals Kebon Jeruk, Jakarta.
“Pada perempuan usia muda di bawah 35 tahun, pemeriksaan USG menjadi pilihan kecuali mempunya risiko tinggi.
“Untuk pemeriksaan mamografi, dilakukan pada perempuan dengan usia di atas 35 tahun.”
Baca Juga: Tetap Semangat! Penyintas Kanker Payudara Tetap Bisa Beraktivitas Secara Normal
Bagi perempuan yang berusia di atas 40 tahun, wajib melakukan pemeriksaan mamografi 2 tahun sekali.
Namun, catatannya jadi beda bagi mereka yang punya riwayat kanker dalam keluarga.
Pemeriksaan jadi dianjurkan untuk lebih sering, dan sebaiknya dikonsultasikan ke dokter.
Agar lebih jelas, mari kita bahas setiap pilihan untuk pemeriksaan payudara di rumah sakit.
Baca Juga: Cegah Kanker Payudara! Wanita Wajib Tahu Cara Pencegahannya!
Bagi yang Pertama Kali USG Payudara
Teknik ini menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi.
Hasilnya adalah gambaran struktur internal payudara.
USG berguna untuk menilai payudara yang sangat padat.
Bila hasilnya baik, ulangi setiap 1-3 tahun, tergantung hasil pemeriksaan dan tingkat risiko terhadap kanker.
Baca Juga: Jangan Minder! Inilah 3 Model Bra yang Cocok untuk Pemilik Payudara Kecil
Bagi Stylovers, yang ingin melakukan cek payudara dengan USG, perlu diketahui kalau hal ini masuk dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Sosial yang dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bagi yang Pertama Kali Mamografi
Pemeriksaan mamografi dilakukan dengan pemotretan sinar-X.
“Jika SADARI tidak teraba benjolannya, lakukan mamografi untuk memastikan apakah ada benjolah atau tidak,” terang dr. Jeffry B. Tenggara, Sp.PD, internis dari MRCCC Siloam Hospitals dikutip dari Nova.id.
“Lalu, dilihat lagi apakah benjolan itu jinak atau ganas.”
Prosedurnya juga tidak rumit, payudara akan diletakkan pada plat khusus dan dilakukan kompresi atau penjepitan ringan.
Baca Juga: Bisa Picu Kanker Payudara! Jangan Pernah Pakai Deodoran yang Miliki 3 Komposisi Bahan Berikut Ini
Dijepit atau ditekannya payudara di setiap sudut untuk mendapatkan hasil pemotretan sinar-X.
Ini agar jaringan payudara merata, sehingga kelainan akan terlihat jelas.
Sinar X yang dipakai secara otomatis menyesuaikan dengan ketebalan payudara.
Keunggulan mamografi adalah dapat mendeteksi kanker payudara pada stadium yang sangat dini, bahkan mendeteksi kelainan di payudara yang belum teraba.
Hasilnya juga bisa langsung didapatkan pada hari yang sama.
Bagi perempuan yang sedang hamil atau menyusui, disarankan untuk tidak melakukan pemeriksaan mamografi.
Umumnya, biaya yang dikeluarkan untuk mamografi mulai dari Rp400.000.
Tapi, sekali lagi, Kemenkes sudah menegaskan kalau biaya pengecekan dini kanker payudara seperti ini sudah masuk dalam pembiayaan oleh BPJS Kesehatan.
Memeriksakan kesehatan organ reproduksi kita adalah hal yang amat penting, dan bertanggung jawab.
Kenapa? Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memikirkan kesehatan diri?
Lebih baik mencegah daripada mengobati, jadi setelah pertama kali memeriksakan kesehatan payudara ke dokter atau rumah sakit, pastikan Stylovers melakukannya secara regular, ya. (Traya/Stylo)(*)
Artikel ini telah tayang di Nova.id dengan judul "Pertama Kali Periksa Payudara di Rumah Sakit, Pilih USG atau Mamografi?"
Penulis: Indira D. Saraswaty
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR