Terutama bagi para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM.
Sedangkan untuk para pegawai dengan gaji di bawah Rp5juta, bisa mendapatkan bantuan Rp600.000 tiap bulan.
Ada juga bantuan sosial (bansos) berupa uang dan beras untuk Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar.
Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Pemilik SIM C Dikabarkan akan Dapat Bantuan Rp900 Ribu dari Pemerintah, Begini Penjelasannya,
Penulis: Cynthia Paramitha Trisnanda
KOMENTAR