Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk tindak lanjut BRI hingga waktu pencairan, ia mengatakan, sebagai bank penyalur, BRI hanya memproses data yang bersumber dari Kemenkop.
"Di luar itu, BRI tidak berwenang untuk mendaftarkan/menyalurkan NIK yang tidak terdaftar sebagai penerima," kata dia.
Baca Juga: Kesulitan Mengatur Keuangan, 3 Zodiak Ini Sering Nangis di Akhir Bulan Gara-gara Bokek!
Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.
Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian/lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Baca Juga: Diluar Perkiraan, 3 Zodiak Ini Punya Alasan yang Logis untuk Tidak Galau!
Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:
(*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di fame.grid.ide dengan judul "NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair? Begini Penjelasannya" Editor : Maharani Kusuma Daruwati
KOMENTAR