Kemudian, putri Reza Artamevia dan Adjie Massaid itu pergi meninggalkan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama mobil yang ia baiki.
Mobil tersebut tidak berhenti ketika sudah dikepung awak media yang ingin meminta keterangan dari Aaliyah Massaid.
Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap oleh petugas polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya disebuah restauran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2020) pukul 16.00 WIB.
Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza yang diduga baru saja mengambil barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.
Atas kesalahannya, Reza Artamevia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kata Kuasa Hukum Soal Keberadaan Zahwa Massaid
Sebelum Aaliyah datang, Reza Artamevia dibesuk kerabat dan keluarganya pada Sabtu (6/9/2020) malam dan kuasa hukumnya, Muara Karta pada Minggu (7/9/2020) malam.
"Sementara ini baru pengacaranya saja yang besuk, karena kan masih dalam pemeriksaan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).
Sementara itu, kuasa hukum Reza Artamevia Muara Karta membenarkan pernyataan dari polisi bahwa kliennya belum bisa dibesuk banyak orang.
"Betul. Baru beberapa saja. Anak-anaknya (Reza) juga belum besuk," ucap Muara Karta ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.
KOMENTAR