Stylo.ID - Di tengah pandemi Covid-19 yang memberikan dampak bagi banyak pekerja di Tanah Air, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja untuk fase 2.
Kemudian, tahap pengecekan atau check list terhadap tiga juta data calon penerima subsidi batch III sudah rampung dilaksanakan oleh Kemnaker.
Data tersebut diterima dari pihak BPJS Ketenagakerjaan pada, Selasa 1 September 2020 lalu.
Sesuai petunjuk teknis pencairan Kemnaker kemudian melakukan pemeriksaan ulang atau check list selama empat hari.
Pada Jumat 4 September 2020, Kemenaker telah selesai melakukan check list kemudian menyerahkanbke Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN sendiri merupakan lembaga yang akan memberikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 tahap 2 tersebut kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.
Dari bank-bank Himbara itu kemudian dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu ditransfer ke rekening pribadi calon penerima, baik yang memiliki rekening bank-bank negara maupun swasta.
Hanya saja pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan telah mencoret 1,6 juta nomor rekening pekerja calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.
Pada pekan lalu Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan data yang sudah masuk sebanyak 14,2 juta nomor rekening.
Pencoretan tersebut menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan karena calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut tidak sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Garis Poetih Raya Festival 2025, Ivan Gunawan dan Para Desainer Siap Bawakan 350 Koleksi
KOMENTAR