Stylo.ID - Sempat dikabarkan akan cari pada 25 Agustus 2020, nyatanya BLT untuk karyawan swasta bergaji kurang dari Rp 5 juta harus mundur.
Ternyata, tanggal 25 Agustus bukan waktu yang ditentukan untuk pemerintah pusat serempak membagi BLT karyawan swasta.
Pemerintah menegaskan tak mengundurkan atau membatalkan program bantuan subsidi upah.
Uang itu sudah dijadwalkan dan akan tetap ditransfer sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Subsidi gaji karyawan mulai disalurkan per 27 Agustus 2020.
Baca Juga: Rekomendasi Tone Up Cream Minimarket Sesuai Jenis Kulit di Bawah 30 Ribu Rupiah
Kendati demikian, tak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).
Berikut 4 penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Cerita Nadila Ernesta Mengalami Psoriasis, Penyakit Kulit Kronis! Bagaimana Penanganannya?
KOMENTAR