Penutupan Klinik Kecantikan
Salah satu cara yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran virus corona yaitu diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Pelaksanaan PSBB ini antara lain dengan melakukan peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspekpertahanan dan keamanan.
Hal ini pun menjadi keputusan berat bagi seluruh pelaku bisnis perawatan di klinik kecantikan, seperti yang dialami Ella Skin Care.
"Saat masa PSBB ditetapkan, kami sempat menutup treatment pada suatu waktu untuk mengikuti saran pemerintah. Itu memang waktu yang susah buat kami. Kami juga mengalihkan konsultasi kami ke konsultasi online atau telekonsultasi. Kemudian setelah konsultasi, produk akan dikirim. Konsultasi dengan dokter, via What’sapp call tapi biasanya dilakukan video call supaya terasa lebih berinteraksi, tapi sebelumnya kami meminta pasien untuk mengirimkan fotonya terlebih dahulu agar lebih mengetahui permasalahannya seperti apa," ungkap dr. Elia Gunawan selaku CEO Ella Skin Care, kepada Cece Stylo ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Baca Juga: Ramalan 5 Tren Hobi dan Kebiasaan Baru di Era
Dr. Elia sendiri menceritakan, penutupan klinik kecantikan dilakukan selama 3 minggu pada awal masa PSBB yang disesuaikan dengan peraturan daerah yang ditetapkan di setiap cabang klinik.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR