Pemerintah, kata dia, tak mempersoalkan bila masyarakat ingin kembali berolahraga di tempat umum.
Sebab, olahraga juga memiliki fungsi positif untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang.
Namun, ada lima hal yang harus diperhatikan bila masyarakat ingin melaksanakan di tempat umum.
Baca Juga: Virus DBD Mengintai di Tengah Pandemi Covid-19, Simak Cara Jitu Tangkal Nyamuk Masuk Rumah Ini Deh!
Pertama, olahraga sebaiknya dilakukan tanpa berpindah tempat atau olahraga dilakukan dengan posisi sejajar berjarak minimal 2 meter dari orang lain.
"Kedua, untuk olahraga jalan kaki, usahakan jaraknya 5 meter dari orang di depannya," kata dia.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
Gaya Anggun Cantik Tiara Andini Saat Raih Penghargaan Indonesian Music Awards 2024
KOMENTAR