Namun, para pedagang yang sempat berinteraksi dengan J dinyatakan negatif setelah petugas kesehatan melakukan tes PCR.
Berdasarkan hasil tersebut, Pemkot Bekasi menyimpulkan bahwa penularan kasus Covid-19 itu terjadi dari rumah ke rumah.
Perketat pengawasan RT/RW
Sejak ada kasus Covid-19 pada satu keluarga di Kelurahan Pejuang, Pemkot Bekasi memperketat pengawasan RT/RW pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk #DiRumahAja yang Bisa Menurunkan Sistem Imun Tubuh
Caranya dengan membentuk RW Siaga.
"Pak Wali memerintahkan membentuk RW siaga. Luar biasa fungsinya jika ada kasus atau memberikan sosialisasi kepada warga terkait penanganan Covid-19 dan selalu mematuhi hukum," ujar Lia.
RW siaga juga akan menyemprot disinfektan secara rutin ke rumah-rumah warga demi mencegah penyebaran Covid-19.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR