Stylo.ID - Tagihan listrik diketahui terjadi pelonjakan yang cukup drastis.
Kenaikan tagihan listrik ini pun tengah ramai diperbincangkan oleh warganet di twitter.
Sontak saja, masyarakat yang mengalami kelonjakan tagihan listrik ini tidak terima dan mengeluh.
Keluhan tersebut dapat dengan mudah ditemukan di Twitter sejak awal Juni 2020.
Tidak hanya satu-dua orang saja yang mempertanyakan hal ini.
Baca Juga: Lagi Viral: Niat hati Ingin Pinjam Uang ke Pacar, Wanita Ini Justru Disuruh Video Call Sambil Bugil
Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal itu mengaku sudah menghemat penggunaan listrik, dan pemakaiannya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.
Berikut keluhan para warganet terkait tagihan listrik yang dituding kembali naik.
Mumpung lagi rame. Woi @pln_123 ini kenapa kok lonjakan tagihan hampir 2x lipat. Ada yg ga bener nih .Padahal pemakean sama aja Banyak yg protes juga . Wah parah ! @infomalang @KementerianESDM @jokowi pic.twitter.com/3X1guARXLE
— ???????????????????????????????????? ???????????????????????????????????? (@zahriswanzaeni) June 6, 2020
Listrik selama bulan mei cuma dipake 2 hari krn sisanya ditinggal, tapi tagihannya kok gila bgt sih???!!! Kaya pemakaian normal 1 bulan full. Tolong di cek dm @pln_123
— Tya. (@kholisahmutyani) June 4, 2020
Mention ke 5x nya ke @pln_123 BISA DIJELAS KAN TAGIHAN KOK BESAR PADAHAL SUDAH LAPOR FOTO METERAN VIA WA !!!!!
— Hendra Kurniawan (@inihendra85) June 4, 2020
Menanggapi hal tersebut, PLN secara resmi menyebut bahwa lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain.
“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, sedangkan pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar. Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com (7/6/2020).
Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan.
Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.
"Langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN, dengan mempertimbangkan adanya keluhan pada sebagian pelanggan di unit-unit pembayaran PLN termasuk keluhan yang disampaikan melalui media ataupun media sosial," katanya lagi.
Bob Saril menjelaskan bahwa skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020, sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik selama masa PSBB.
Menambah posko pengaduan
Skema perlindungan lonjakan tagihan, imbuhnya dipersiapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan penagihan listrik pada bulan Mei yang juga mengakibatkan munculnya pengaduan pada sebagian pelanggan.
Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN telah menambah posko pengaduan guna merespons masalah kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB.
Menurutnya, sejak bulan Mei, PLN juga telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Pelanggan juga bisa melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www. pln.co.id, dan contact center PLN 123.
Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter mandiri melalui WhatsApp resmi PLN di nomor 081-22-123-123.(Nisa Stylo)
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai di Twitter soal Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan PLN...
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR