Ketika ibu itu dirawat di rumah sakit pada Sabtu lalu, kata Anggoro, anaknya tiba-tiba saja tidak diperbolehkan menjenguk.
“Semenjak masuk ke rumah sakit sudah tidak tidak diboleh dijenguk lagi. Kalau enggak boleh dijenguk kan namanya Covid. Jadi atas dasar itu makanya dinyatakan Covid-19, buktinya ada di medis ya,” kata Anggoro saat dihubungi, Rabu.
Anggoro mendapat kabar soal hasil positif Covid-19 tersebut pada Senin sore.
Baca Juga: Gunakan Darah Pasien Sembuh, Jepang Siap Uji Coba Pengobatan Covid-19, Berhasilkah?
“Memang enggak ada bukti positif, tapi saya diberitahu Pak RW ada warga yang kena positif. Tenaga medis juga datang jemput (dua anak dan seorang cucu) enggak ada bukti, dia hanya Whatsapp ‘warga bapak sudah dites dinyatakan Covid, nanti malam mau dibawa ke karantina’. Gitu memang aturannya sesuai SOP, ya saya mempersilahkan saja,” kata dia.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengizinkan masjid di 51 kelurahan Kota Bekasi yang masuk dalam zona hijau menggelar shalat Idul Fitri.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR