Stylo.ID - Banyak skincare palsu yang disita BPOM dan tentu membuat wanita menjadi resah saat berbelanja produk kosmetik.
Yap, sederet produk skincare dan pemutih wajah ilegal palsu memang masih beredar bebas tanpa izini BPOM.
Jika mundur ke belakang, pada tahun 2017 lalu polisi sudah sempat ungkap kosmetik palsu berbahan dasar "lotion" dan minyak sayur di pasaran.
Baca Juga: Tips Beli Skincare Via Online yang Aman Tanpa Tertipu, Risikonya Kulit Bisa Rusak!
Seperti yang Stylo.ID kutip dari Kompas.com, pemalsuan berbagai jenis kosmetik ini ditemukan di wilayah Jakarta Utara.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap LE alias E, pemilik tempat produksi kosmetik palsu tersebut.
Tersangka memproduksi barang-barang tersebut di rumahnya di perumahan Sunter Jaya, Jalan Lantana II Blok G1 Nomor 18A, Jakarta Utara.
Baca Juga: Kasus Krim Pemutih Wajah Palsu yang Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM, 2019 Masih Ada?
Tentunya kamu nggak mau kan, Stylovers, kalau sampai produk yang kamu pakai adalah salah satu produk ilegal yang lolos dari izin BPOM.
Nah, khusus untuk kamu kali ini Stylo.ID akan mengulas bagaimana ciri-ciri skincare palsu dan asli yang aman menurut pihak BPOM.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR