Stylo.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan desainer Indonesia di kancah internasional. Kali ini, artis Emily Blunt memakai anting karya desainer asal Yogyakarta saat tampil di SAG Awards.
Kala itu mengenakan gaun pink sleeveless bahan satin dengan aksen ruffle yang unik karya Michael Kors, anting yang dipakai Emily Blunt justru menarik perhatian netizen.
Pasalnya anting mewah tersebut adalah karya dari desainer adalah Yogyakarta, Indonesia. Dialah Eri Dwi Suciaji, desainer in house PT Central Mega Kencana.
Baca Juga : Gwen Stefani Kenakan Karya Busana Desainer Indonesia Mety Choa saat Tampil di Acara Natal
PT Central Mega Kencana adalah perusahaan yang membawahi beberapa merk perhiasan seperti Frank & Co. dan Miss Mondial yang memegang lisensi resmi Forevermark di Indonesia.
Dilansir dari berbagai sumber, anting karya desainer asal Yogyakarta yang dipakai Emily Blunt tersebut bertema 'Waterfall' atau air terjun dengan material utama batu berlian dan emas putih 18k.
Memiliki berat total 11,73 karat, anting karya desainer Yogyakarta, Indonesia tersebut mengambil inspirasi dari perjalan traveling Eri Dwi Suciaji sebagai pencinta alam.
Baca Juga : Karya Busana Desainer Indonesia Monica Ivena Dipakai Khloe Kardashian saat Natal
Desainer asal Yogyakarta ini sendiri telah berkecimpung di dunia perhiasan selama 9 tahun ini merasa bangga karyanya bisa dipakai artis internasional seperti Emily Blunt.
Anting ini sendiri dihargai sekitar Rp 900 juta, dan pengerjaannya sangat singkat, hanya memakan waktu sebulan.
Anting karya desainer asal Yogyakarta, Indonesia ini dipilih langsung oleh stylist artis Emily Blunt loh!
"Saya sedang mencari anting berlian yang indah untuk melengkapi kerutan gaun itu dan saya menemukannya di Forevermak," tutur Jessica Paster, stylist Emily Blunt, dikutip dari Jawapos.com.
Wah bangga banget ya karya anak bangsa semakin dikenal luas di kancah internasional! Sukses terus para desainer lokal! (*)
Makin Banyak Pilihan Tenant Internasional di Kota Bekasi, Pakuwon Mall Bekasi Resmi Dibuka!
KOMENTAR