Stylo Indonesia - Lebaran adalah momen yang dinantikan oleh banyak orang, di mana keluarga berkumpul untuk merayakan hari raya bersama-sama.
Namun, setelah ramainya perayaan tiba saatnya untuk kembali ke rutinitas sehari-hari.
Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah membersihkan rumah dari sisa-sisa kegiatan Lebaran.
Bersih-bersih pasca Lebaran penting untuk menjaga kebersihan agar rumah terasa lebih segar dan rapi, serta kesehatan keluarga karena bisa mengurangi risiko penyakit dan infeksi.
Salah satu bagian rumah yang paling membuat malas membersihkan adalah membersihkan saluran pembuangan dapur.
Terlepas dari hal itu, ternyata sisa-sisa makan rawan nempel di saluran pembuangan dapur atau bak cuci piring.
Padahal, selain menghambat saluran air pembuangan juga bisa menimbulkan bau yang tidak sedap.
Secara umum untuk menghindari masuknya kotoran dan lemak ke dalam saluran adalah memasang saringan di atas lubang pembuangan.
Meski tidak menjamin ada kotoran yang tidak masuk, tetapi cara ini setidaknya bisa meminimalkan adanya sumbatan.
Bagaimana Caranya Bersihkan Bak Cuci Piring?
Cara yang termudah adalah menggunakan bahan-bahan yang mudah didapatkan seperti air mendidih, soda kue, cuka, maupun air garam.
Untuk air garam atau air panas bisa diaplikasikan dengan menuang sekitar 1,5 liter ke dalam saluran.
Lakukan penuangan ini 1 kali sehari dalam jangka waktu seminggu. Air garam atau air panas yang dituangkan ini bermanfaat untuk melenyapkan bau busuk.
Lain dengan air garam maupun air panas, soda kue dan air cuka dituangkan secara bergantian.
Baking soda sebanyak 1 sendok makan dimasukkan ke dalam wastafel atau saluran bak cuci terlebih dahulu. Setelah itu tuangkan 1/4 gelas cuka.
Air cuka bisa juga diganti dengan jus lemon. Biarkan selama kurang lebih 30 menit setelah itu alirkan air panas ke dalamnya.
Di pasaran, pembersih saluran dapur instan banyak dijual. Namun, ketika memilihnya, pertimbangkan komposisi kandungannya.
Jangan sampai kandungan pembersih mengikis kotoran dan dinding pipa sehingga membuat pipa bocor. (*)