Stylo Indonesia - Banyak tips memutihkan ketiak yang tersebar di berbagai platform internet.
Salah satu tips yang cukup populer adalah dengan rajin melakukan eksfoliasi.
Eksfoliasi sendiri merupakan perawatan kulit yang dilakukan untuk meluruhkan sel-sel kulit mati penyebab kulit kusam di permukaan kulit.
Proses eksfoliasi bisa dilakukan melalui dua hal, yaitu eksfoliasi fisik menggunakan scrub atau eksfoliasi kimiawi menggunakan kandungan asam skincare (AHA, BHA, PHA).
Bagi beberapa orang, eksfoliasi menggunakan scrub menjadi pilihan mereka.
Scrub dengan bulir-bulir aktif, dipercaya mampu mengangkat sel kulit mati dan kotoran lebih ampuh dibandingkan teknik lainnya.
Namun, terdapat pro dan kontra terkait penggunaan scrub pada ketiak loh, Stylovers!
Walau banyak yang setuju dengan pemakaian scrub pada ketiak, beberapa sumber lain menyatakan kontra terhadap produk tersebut.
Apalagi jika digunakan untuk memutihkan kulit ketiak secara spesifik.
Baca Juga: Kulit Gatal Setelah Mencukur? 4 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya!
Sehingga muncul sebuah pertanyaan, apakah scrub aman digunakan untuk memutihkan ketiak?
Dikutip dari byrdie.com, nyatanya penggunaan scrub pada ketiak sebaiknya dihindari.
Bukan tanpa alasan, scrub dianggap terlalu kasar untuk permukaan kulit ketiak yang tipis.
Sehingga jika digunakan untuk memutihkan ketiak, hanya akan menemukan jalan buntu alias tidak memberikan hasil apa-apa.
Bahkan, penggunaan scrub yang terlalu kasar bisa menimbulkan iritasi di kulit ketiak, loh!
Jika kulit ketiak menjadi terluka akibat scrub yang terlalu kasar, tidak menutup kemungkinan kulit ketiak bisa lebih hitam dari sebelumnya!
Namun jika Stylovers sudah jatuh cinta dengan penggunaan scrub, bisa lebih hati-hati dalam memilih produk.
Pilihlah produk scrub gentle dengan bulir-bulir yang tidak kasar sama sekali.
Dan jangan menggunakan scrub dengan cara ditekan berlebihan pada ketiak.
Cukup gosok perlahan agar tidak menyebabkan luka pada permukaan kulit.
Baca Juga: Manfaat Buah Tengkawang Asal Kalimantan untuk Kulit, Mirip Shea Butter
(*)