Stylo Indonesia - Cara memilih kosmetik hingga obat yang aman menurut BPOM adalah hal penting untuk diketahui sekarang ini.
Berbagai cara memilih kosmetik hingga obat yang aman menurut BPOM wajib banget untuk kamu ketahui nih, Stylovers!
Agar tidak berisiko cara memilih kosmetik hingga obat yang aman menurut BPOM perlu untuk diketahui.
Seperti yang dikutip Stylo Indonesia dari Kompas.com, menurut Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung Zamroni, kosmetik dan obat yang tidak memiliki ijin edar atau juga terindikasi produk palsu, adalah produk illegal yang harus dimusnahkan.
"Ada pun ciri-ciri kosmetik ilegal selain tidak memiliki izin edar, label pada kemasan tidak ada atau tidak lengkap. Bila petugas Balai Besar POM mendapatinya, sesuai dengan KUHAP pasal 45 (4) dan PP nomor 72 tahun 1998, maka produk ilegal tersebut akan diamankan dan dimusnahkan," kata Zamroni dalam siaran pers, Kamis (5/1/2023).
Zamroni mengatakan, masyarakat harus paham bahwa produk asli memiliki label seperti, nama produk, nomor izin edar, kode produksi, nama dan alamat produsen (importir atau distributor), netto, komposisi kandungan bahan, batas kedaluwarsa, kegunaan dan cara pengunaan.
Seperti yang Stylo Indonesia telusuri, beberapa merek skincare yang aman dan telah terdaftar di BPOM adalah Avoskin Luminous Emulsion Night Cream, Elsheskin Brightening Cream dan Sariayu Bright Skin Putih Langsat Night Cream.
Sedangkan untuk obat dan multivitamin, baru-baru ini BPOM mengumumkan beberapa produk yang aman untuk dikonsumsi seperti Imboost Force Kids, Imboost Kids Sirup, Curcuma Plus Vitamin Sirup, Diapet, Curvit Sirup, Fucoidan 100 dan Gastin Force.
Surat izin edar tersebut diperoleh usai BPOM melakukan verifikasi terhadap hasil pengujian bahan baku, produk jadi sirup atau cairan obat dalam, serta informasi terkait lainnya yang diperlukan untuk pemastian pemenuhan standar, mutu, keamanan, dan khasiat obat tradisional/suplemen kesehatan secara konsisten oleh pelaku usaha.
Dalam surat BPOM tersebut, disebutkan bahwa verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku, serta metode pengujian yang mengikuti standar/Farmakope terkini.
Baca Juga: 5 Serum Bulu Mata dan Alis Terbaik, Multifungsi dan Udah BPOM
Terkait surat verifikasi dari BPOM RI tersebut, DR. Ir. Raphael Aswin Susilo Widodo, ST, M.Si, CIP, IPU, Direktur PT SOHO Industri Pharmasi dan Vice President Research & Development, Regulatory, and Medical Affairs SOHO Global Health Tbk., mengungkapkan bahwa semua proses Quality Control (QC) yang dilakukan SOHO telah memenuhi standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) dan CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) yang ditetapkan BPOM untuk industri yang memproduksi produk-produk obat, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.
“SOHO juga sudah melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG/DEG pada bahan baku dan semua produk jadi, dan hasilnya memenuhi batas aman yang dipersyaratkan oleh BPOM RI” ucapnya.
Jadi, selalu pastikan kosmetik dan obat yang kamu pilih sudah terdaftar di BPOM ya, Stylovers! (*)