Merasa Dilecehkan Akal Sehatnya, Jokowi Digugat oleh Pedagang Eceran yang Ngamuk Jualannya Merugi, Sebut Presiden Tak Becus Tangani Covid-19

By Stylo Indonesia, Minggu, 18 September 2022 | 23:10 WIB
Presiden Jokowi Dorong Kerja Sama Pusat dan Daerah untuk Kendalikan Inflasi ()

Stylo Indonesia - Masuknya virus corona ke Indonesia di tahun 2020 silam, berdampak luar biasa pada semua sistem di Tanah Air.

Sistem Ekonomi, Politik, Sosial, dan Budaya, semua berubah dan menyesuaikan dengan adanya kondisi Covid-19.

Pandemi Covid-19 sangat terasa imbasnya pada bidang usaha ekonomi.

Baik ekonomi mikro hingga makro, semua terimbas dampak pandemi Covid-19.

Semua orang banyak yang mengalami kesulitan, tak sedikit yang berusaha mati-matian mencari jalan keluar dari persoalan ini.

Seorang pedagang eceran membuat gugatan resmi kepada orang nomor satu di Indonesia.

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang warga bernama Enggal Pamukty, Rabu (1/4/2020).

Enggal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi PN JKT.PST-042020DGB.

Melansir Kompas.com, pedagang UMKM tersebut merasa rugi dengan adanya pandemi Covid-19.

Ia dan teman seperjuangan menuntut ganti rugi pada Presiden Joko Widodo yang dianggap lalai dalam mengantisipasi masuknya virus corona ke Indonesia.

Enggal mewakili kelompok pedagang eceran datang dengan gugatan class action kepada Kepala Negara Indonesia.

Menurutnya, Jokowi telah membahayakan nyawa 260 juta penduduk di Tanah Air.