Isu Agama Beda Jalani Nikah Diam-diam, Glenn Freddly dan Dewi Sandra Harus Lalui Kisah Asmara Seperti Ini hingga Ungkap Alasan Cerai

By Stylo Indonesia, Jumat, 2 September 2022 | 19:38 WIB
Glenn Fredly dan Dewi Sandra (kolase instagram & tangkap layar youtube)

Baca Juga: Masuk Islam Lagi Setelah Sebelumnya Pindah Kristen, Nasib Dewi Sandra Setelah Dipersunting Bos Grand Indonesia Seperti Ini

 

Hubungan Dewi dengan orang tua Glenn, menurut Prihatini, sama baiknya seperti ia dengan Glenn.

Sayangnya, pernikahan Glenn dan Dewi benar-benar tertutup rapat sehingga tak diketahui lokasi pasti di mana mereka melangsungkan pernikahan.

Banyak kerabat yang hanya menyebutkan Bali menjadi saksi cinta mereka berdua.

Namun, setelah 3 tahun membina rumah tangga, Glenn Fredly justru memutuskan untuk bercerai dari Dewi Sandra.

Dewi kala itu bingung dengan sikap Glenn yang tiba-tiba menggugat cerai. Ia bahkan menuturkan meminta alasan Glenn menggugat cerai dirinya.

"Saya sendiri pastinya sudah banyak ngobrol dengan Glenn sebelum ini terjadi. Sebenarnya, saya cuma minta satu hal kepada suami saya.

"Saya cuma minta biar dia ngumpulin keluarga saya dan keluarga dia lalu memberi penjelasan, sejelas-jelasnya, "Alasannya apa?". Soalnya, sampai hari ini pun saya enggak tahu masalahnya ada di mana. Itu satu-satunya yang saya minta dari Glenn.

"Saya minta dia mengumpulkan keluarga dan saya harus ada di sana supaya semua bisa tahu apa alasan jelasnya. Agar saya bisa lihat, bisa dengar, dan keluarga yang jadi saksi waktu pernikahan kami, bisa mendengar."Cuma sayangnya, sampai sekarang, saya juga bingung, karena belum ada niatan dari Glenn untuk mengabulkan permintaan saya itu," tutur Dewi Sandra seperti yang dikutip daru Tabloid NOVA edisi 1100, 23-29 Maret 2009.

Beredar kabar jika terdapat orang ketiga pada pernikahan Glenn Fredly dan Dewi Sandra. Namun, hal ini ditampik keduanya.

Namun, dalam amar putusan cerai pada Kamis 27 Agustus 2009 silam, ketua majelis hakim sidang cerai Glenn Fredly dan Dewi Sandra, Prasetyo Ibnuasmara menyebut adanya keterangan saksi yang mengatakan tergugat keras kepala.